Kiat - kiat membuat rumah sendiri

Para pembaca setia griya yang budiman, mungkin ingin memiliki sebuah rumah yang sesuai dengan keinginan anda. Ada yang membeli rumah jadi atau ada pula yang membuat sendiri dengan konsep inspirasi sendiri. Nah disini saya akan membahas yang membuat rumah sendiri.

1. Tentukan dulu lahan yang ingin dibangun (panjang x lebar), akses jalan berupa jalan raya atau jalan kampung. Karena itu berpengaruh dengan Garis Sepadan Bangunan (GSB) dan juga Garis Sepadan Jalan (GSJ). Setelah didapat GSB dan GSJnya, kita sudah tahu seberapa besar lahan yang bisa dibangun. Jangan lupa buat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dulu sebelum membuat rumah. Seumpama tidak mau repot bisa menggunakan jasa pembuatan IMB.






2. Sebelum membuat denah rumah, tentukan dulu berapa ruangan atau kamar yang dibutuhkan. Setelah itu kita terapkan di denah. Nah...... setelah diterapkan di lahan, ternyata lahan yang anda miliki tidak mencukupi dengan ruangan atau kamar yang anda inginkan, maka ada dua alternatif. Yang pertama ruangan dan kamar anda diefisienkan sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak. Yang kedua rumah anda buat 2 lantai. Dalam membuat denah yang harus diperhatikan :

a. Sirkulasi akses jalan orang keluar masuk rumah
b. Pencahayaan ruangan
c. Sirkulasi udara
d. Pemipaan dan pembuangan air bekas dan air tinja
e. Penempatan electrikal (stop kontak, saklar, ac, lampu) harus sesuai dengan kebutuhan anda
f. Penempatan ruangan harus sesuai perletakannya






3. Setelah denah jadi, tahap berikutnya kita buat fasade (tampak) rumah. Ada banyak pilihan desain rumah

a. Rumah minimalis
b. Rumah klasik
c. Rumah tropis
d. Rumah semi tropis
e. Rumah Tradisional

Tampak rumah sangat menentukan rumah anda. Karena pertama kali yang dilihat tamu atau orang yang lewat adalah tampak rumah. Jadi buatlah tampak rumah yang sebagus dan seunik mungkin (lain dari pada yang lain). Ada banyak referensi rumah, dari majalah, buku buku rumah atau dari mbah google banyak sekali. Atau mungkin anda bisa menggunakan jasa konsultan arsitek.






4. Menentukan Rencana Anggaran Biaya. Buat anda yang masih awam dengan biaya pembuatan rumah, anda bisa konsultasi dengan pemborong bangunan. Biasanya harga pembuatan rumah dibuat /m2. Kalau anda menggunakan jasa konsultan arsitek, pembiayaan pembuatan rumah anda bisa detail. Tapi biasanya selisihnya tidak banyak antara /m2 dengan rincian.



5. Setelah semua siap, tinggal anda menentukan pembuatan rumahnya. Ada banyak pilihan, akan anda borongkan semua (tukang dan material) atau diborongkan tenaga tukang saja material anda kelola sendiri. Tapi menurut hemat saya, biar anda tidak repot anda borongkan semua (tukang dan material)

6. Selamat menempati rumah baru anda

Semoga postingan saya bermanfaat bagi para pembaca

Comments

populer

Tips Pemasangan Kalsiplank Atau Woodplank Untuk Listplank, Dinding Dan Plafond

Kandang Kerbau Jadi Garasi ?

Pagar Panel Beton Sistem Pre-Cast

Definisi Dan Fungsi Rumah Tinggal